Senin, 30 September 2013

nusa kambang

Istilah "Penjara Nusa Kambangan" adalah sebuah kerancuan dalam pengertian khalayak ramai. Karena secara fakta tidak satupun nama penjara yang ada di sini yang bernama demikian.
Semula terdapat sembilan LP di Nusa Kambangan (untuk narapidana dan tahanan politik), namun kini yang masih beroperasi hanya tinggal empat, yaitu LP Batu (dibangun 1925), LP Besi (dibangun 1929), LP Kembang Kuning (tahun 1950), dan LP Permisan (tertua, dibangun 1908). Lima lainnya, yaitu Nirbaya, Karang Tengah, Limus Buntu, Karang Anyar, dan Gleger, telah ditutup. Wilayah selatan pulau menghadap langsung ke Samudera Hindia dengan pantai berkarangnya dan ombak besar. Wilayah utara menghadap Cilacap dan dikelilingi kampung-kampung nelayan sepanjang hutan bakau, antara lain Kampung Laut dan Jojog.
Penghuni pulau hanya para narapidana dan pegawai LP beserta keluarganya, di bawah pengawasan Kementerian Kehakiman dan Pemda Cilacap. Keluar-masuk pulau ini harus memiliki izin khusus dengan prosedur tertentu. Anak-anak para pegawai bersekolah di SD yang tersedia di dalam pulau. Untuk meneruskan ke tingkat lanjutan (SMP, SMA, atau perguruan tinggi), mereka harus bersekolah di Cilacap atau kota lainnya di Pulau Jawa.
Pelabuhan feri utama yang ada di Nusa Kambangan adalah Pelabuhan Sodong, khusus untuk kepentingan transportasi keluarga dan pegawai serta narapidana.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Nusa_Kambangan

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda